Jika suatu kegiatan usaha mencakup lebih dari satu KBLI, PP baru memungkinkan pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu KBLI dalam satu kegiatan usaha untuk menggunakan satu dokumen lingkungan yang terpadu. Kesalahan pengisian details. Pelaku usaha dapat mengubah info melalui menu perubahan data pada OSS, sepanjang facts tersebut bukan komponen i